Rabu, 23 Mei 2018

CONTOH STUDI kASUS YANG BERKAITAN DENGAN ILMU BUDAYA DASAR

CONTOH KASUS:
Kenaikan BBM Picu Sakit Jiwa
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kesehatan menilai kenaikan harga BBM dapat menaikkan angka pengidap gangguan jiwa, tindak kriminalitas, dan bunuh diri. "Itu tidak hanya terjadi pada keluarga miskin, tapi juga akan terjadi pada keluarga 
kaya," kata direktur LBH Kesehatan, Iskandar Sitorus di Surabaya, Jumat (6/6). Menurut dia, kenaikan harga BBM akan menambah tingkat stres masyarakat yang sehari-hari sudah memiliki beban hidup cukup besar. "Stres itu dapat berdampak pada kondisi kejiwaan bagi masyarakat, kecuali masyarakat yang mampu mengendalikan diri dan pasrah kepada Tuhan Yang Maha Kuasa," katanya. Bahkan, katanya, seorang teman yang suka berkelakar menyatakan, kenaikan harga BBM harus didukung, karena kenaikan harga BBM akan mengurangi jumlah rakyat miskin. "Tapi, hal itu hanya kelakar seorang teman saja, karena jumlah rakyat miskin akan berkurang akibat stres dan mati gara-gara kenaikan harga BBM itu," katanya. 
Namun, kelakar itu harus disikapi pemerintah dengan langkah-langkah yang
serius untuk mengurangi penderitaan masyarakat akibat kenaikan harga BBM. 
"Pemerintah harus mengurangi penderitaan masyarakat miskin dengan memberikan bantuan kepada mereka, sesuai dengan daftar masyarakat miskin yang terdata," katanya menambahkan. Dengan data yang terprogram itu, pemerintah dapat membantu masyarakat miskin yang sulit berobat akibat mahalnya obat, masyarakat miskin yang sulit menyekolahkan anaknya akibat mahalnya biaya sekolah, dan sebagainya


CONTOH KASUS LAIN:
 jaman sekarang tubuh kita pun bisa kita di ubah dengan cara operasi plastik atau zat kimia , padahal keindahan yang alami itu lebih bagus , walaupun orang mengaggap terkadang berbeda-beda atau tidak cantik tapi alangkah lebih baiknya kita mempunyai keindahan tubuh kita yang benar-benar alami atau apa adanya karena belum tentu apabila kita merubah dengan cara operasi plastik itu bisa membuat tubuh kita seperti yang kita inginkan atau lebih bagus lagi,  malah ada yang operasi plastik membuat tubuh kita menjadi lebih buruk dari sebelumnya itu semua akibat zat kimia yang masuk ketubuh kita dan tidak cocok untuk kita , efek-efek dari operasi plastik pun banyak sekali , memang efeknya itu terkadang tidak kelihatan sewaktu abis operasi plastik tapi di masa tua pasti akan kelihatan dan menimbulkan efek sampingnya.
Lebih baik tidak usah sampai operasi plastik , karena keindahan atau kecantikan kita itu ada pada apa yang kita lakukan dan orang lihat. Dan menurut pendapat seseorang yang saya pernah dengar “cantik itu relatif”. Jadi, kalo mau memang tubuh kita selalu indah atau cantik rawatlah dengan cara yang alami juga yang tidak menimbulkan efek samping dihari kelak nanti.  Dan peliharalah semua keindahan yang ada di dunia ini jangan sampai dirusak oleh diri kita sendiri, karena keindahan yang benar-benar indah dapat diciptakan oleh diri kita sendiri.


PENJELASAN TENTANG ILMU BUDAYA DASAR

Ilmu budaya dasar adalah suatu ilmu yang mempelajari dasar dasar dan pengertian tentang konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah kebudayaan. 
Pokok-pokok yang terkandung dari beberapa devinisi kebudayaan:
  1. Kebudayaan yang terdapat antara umat manusia sangat beragam
  2. Kebudayaan didapat dan diteruskan melalui pelajaran
  3. Kebudayaan terjabarkan dari komponen-komponen biologi, psikologi dan sosiologi
  4. Kebudayaan berstruktur dan terbagi dalam aspek-aspek kesenian, bahasa, adat istiadat, budayadaerah dan budaya nasional
KESIMPULAN
Ilmu Budaya Dasar adalah suatu pengetahuan yang menelaah berbagai masalah kemanusiaan dan budaya, dengan menggunakan pengertian-pengertian yang berasal dari dan telah dikembangkan oleh berbagai bidang pengetahuan keahlian yang tergolong dalam Pengetahuan Budaya.
Latar belakang ilmu budaya dasar bermula dari kritik yang diberikan oleh sejumlah cendikiawan mengenai system pendidikan kita yang dinilai sebagai warisan system pendidikan pemerintahan Belanda pada masa penjajahan dengan tujuan menghasilkan tenaga terampil dalam bidang administrasi, perdagangan, teknik,dan keahlian lain demi kelancaran usaha mereka dalam mengeksploitasi kekayaan Negara kita. Padahal pendidikan itu seharusnya lebih ditujukan untuk menciptakan kaum cendikiawan daripada mencetak tenaga yang terampil. Para lulusan perguruan tinggi diharapkan dapat berperan sebagai sumber utama bagi pembangunan Negara secara menyeluruh. Dari mereka diharapkan adanya sumbangan ide bagi pemecahan masalah social masyarakat yang sangat kompleks dan berkaitan satu dan lain, dan juga dalam masalah budaya.
Ruang lingkup Ilmu Budaya Dasar terdiri dari:
  1. Manusia dan cinta kasih
  2. Manusia dan keindahan
  3. Manusia dan penderitaan
  4. Manusia dan keadilan
  5. Manusia dan tanggung jawab serta pengabdian
  6. Manusia dan kegelisahan
  7. Manusia dan harapan.

Jumat, 29 Desember 2017

Pandangan LGBT menurut Agama

Pengertian Dan Hukum LGBT Dalam Agama Islam
Pengertian LGBT : lgbt itu sendiri adalah sebuah singkatan yang memiliki arti Lesbian, Gay, Bisexual dan juga Transgender dan arti dari semua istilah tersebut dapat anda lihat di bawah ini
  • Lesbian : lesbian itu berarti seorang perempuan yang mencintai atau menyukai perempuan, baik dari segi fisik ataupun dari segi seksual dan juga spiritualnya, jadi memang hal ini sangatlah menyimpang
  • Gay :  sedangkan gay sendiri adalah seorang laki-laki yang menyukai dan juga mencintai laki-laki, dan kata-kata gay ini sering disebutkan untuk memperjelas atau tetap merujuk pada perilaku Homoseksual
  • Bisexual : Bisexual ini sedikit berbeda dengan kedua pengertian diatas karena orang bisexual itu adalah orang yang bisa memiliki hubungan emosional dan juga seksual dari dua jenis kelamin tersebut jadi orang ini bisa menjalin hubungan asmara dengan laki-laki ataupun perempuan
  • Transgender : sedangkan untuk transgender itu adalah ketidaksamaan dari identitas gender yang diberikan kepada orang tersebut dengan jenis kelaminnya, dan seorang transgender bisa termasuk dalam orang yang homoseksual, biseksual, atau juga heteroseksual
Dari semua pengertian yang kami jabarkan diatas memang semuanya memiliki sebuah kesamaan yaitu mencari kesenangan baik dari segi prikis ataupun psikologis dan mereka bisa melakukan hubungan dengan sesama jenis, bukan melakukannya dengan lawan jenis seperti orang normal
Dan setelah anda melihat beberapa pengertian diatas pastinya anda ingin tau bagaimana Hukum LGBT dalam islam,
Hukum LGBT
Pada ajaran Agama Islam LGBT itu dikenal didalam 2 buah istilah yaitu Liwath {gay} , Sihaaq {lesbian}, dan kaum gay itu memang sudah ada sejak zaman dahulu , perbuatan hubungan seksual yang menyimpang ini sudah ada sejak kaum Luth ‘Alaihis salam, dan kata Liwath memang dibuat sebagai sebutan untuk kamu dari Nabi Luth ‘Alaihis Salam karena kaum Nabi Luth ‘Alaihis salam yang pertama kali melakukan perbuatan yang menyimpang ini, dan Allah SWT memberi nama perbuatan yang menyimpang ini dengan perbuatan keji {fahisy} dan juga melampaui batas {musrifun}, dan Allah juga sudah menjelaskannya pada Al Qur’an :
Al Araf80 81
Dan untuk Hubungan lesbian atau Sihaaq ini sudah dijelaskan Hukumnya oleh Abdul Ahmad Muhammad Al0Khidir bin Nursalim Al-Limboriy Al-mulky {hukmu al liwath wa al sihaaq , hal 13} itu memiliki hukum haram dan hal ini juga didasari dari Dalil hadits Abu Said Al-Khudriy yang sudah pernah diriwayakan oleh Al-Imam Muslim {no,388} Abu Dawud {no,4018} dan juga At-Tirmidzi{no, 2793} bawha Raasulullah Shallallahu’alaihi wa Sallam berkata :
rasulullah tentang LGBT
Dan pastinya Hukum LGBT ini adalah haram karena Allah SWT juga telah menunjukan bagaimana kaum Nabi Luth ini binasa karena melakukan penyimpangan dengan Azab yang sangatlah dasyat dan juga besar, kaum Nabi Luth binasa karena tanah tempat tinggal mereka dibalik dan juga diakhiri dengan hujan bebatuan yang membuat mereka semua musnah dan, hal ini juga sudah ada didalam surat Al-Hijr pada ayat 74

 Al-Hijr ayat 74

Dan memanglah manusia itu secara fitrah diciptakan oleh Allah SWT sudah dengan dorongan naluri dan juga jasmaninya, dan salah satu dari dorongan naluri adalah dengan melestarikan keturunan manusia (gharizatu al na’u), dan diantaranya adalah adanya rasa cinta dan juga dorongan untuk melakukan hubungan dengan lawan jenis (pria dan juga wanita), baik pria ataupun wanita memiliki pandangan yang sama yaitu untuk melestarikan keturunan bukan hanya untuk pandangan seksual semata, dan tujuan Allah SWT menciptakan naluri ini untuk melestarikan keturunan manusia dan hal ini hanya bisa dilakukan oleh pasangan suami dan istri, nah kalau kejadiannya dengan hubungan sesama jenis pastinya tidak akan bisa dan hal ini juga sudah sangatlah menyimpang dengan fitrah manusia, jadi sudah bisa dipastikan kalu LGBT ini ada di indonesia karena adanya ideologi sekularisme yang dianut oleh beberapa orang, dan sekularisme itu sendiri adalah suatu ideologi yang memisahkan kehidupan beragama dari kehidupan {fash al ddin ‘an al hayah}
Dan sudah bisa dipastikan kalau masyarakat Sekular itu memandan wanita ataupun pria hanya untuk urusan seksual saja, dan karena itu mereka telah dengan sengaja untuk membuat beberapa fakta yang terekam didalam pikiran mereka untuk mengundang hasrat seksual dan untuk mencari kepuasan semata, dan hal yang mereka lakukan itu sudah menjadi sebuah keharusan yang tiada henti mereka lakukan, karena hal tersebut memanglah sudah menjadi salah satu dari gaya hidup yang mereka jalani {al Nizham Al Ijtima’i fi al islam pada halaman 22) mereka tidak puas dengan lawan jenis mereka sehingga membuat pikiran mereka mencari pemuasan dengan sesama jenis bahkan dengan hewan, dan hal hal itu merupakan salah satu dari kebebasan masyarakat sekular, dan karena hal itu memang salah satu tindakan atau perbuatan yang emngundang dosa besar karena tidak menghiraukan kekuasaan Allah SWT dan mereka akan menjadi penghuni neraka seperti firman Allah SWT dibawah ini :

 Al Araf 179

Dan sudah sangatlah jelas kalau Hukum LGBT didalam agama islam ini sangatlah dilarang dan juga haram, bagaimana jadinya kalau semua orang menyukai sesama jenis pastinya sudah sangat menyimpang dari fitrah manusia itu sendiri manusia akan musnah karena manusia tidak mau lagi untuk melestarikan keturuannya, apabila anda sekarang ini termasuk dalam golongan LGBT segeralah bertaubat agar anda bisa mendapat ampunan dari Allah SWT atas dosa besar yang anda lakukan, Wallahu alam


Sinopsis film 5cm

Genta (Fedi Nuril), Arial (Denny Sumargo), Zafran (Herjunot Ali), Riani (Raline Shah) dan Ian (Igor Saykoji) adalah lima remaja yang telah menjalin persahabatan sepuluh tahun lamanya. Mereka memiliki karakter yang berbeda-beda. Zafran yang puitis, sedikit "gila", apa adanya, idealis, agak narsis, dan memiliki bakat untuk menjadi orang terkenal. Riani yang merupakan gadis cerdas, cerewet, dan mempunyai ambisi untuk cita-citanya. Genta, pria yang tidak senang mementingkan dirinya sendiri sehingga memiliki jiwa pemimpin dan mampu membuat orang lain nyaman di sekitarnya. Arial, pria termacho di antara pemain lainnya, hobi berolah raga, paling taat aturan, namun paling canggung kenalan dengan wanita. Ian, dia memiliki badan yang paling subur dibandingkan teman-temannya, penggemar indomie dan bola, paling telat wisuda. Ada pula Dinda (Pevita Pearce) yang merupakan adik dari Arial, seorang mahasiswi cantik yang sebenarnya dicintai Zafran. Suatu hari mereka berlima merasa “jenuh” dengan persahabatan mereka dan akhirnya kelimanya memutuskan untuk berpisah, tidak saling berkomunikasi satu sama lain selama tiga bulan lamanya.
Selama tiga bulan berpisah penuh kerinduan, banyak yang terjadi dalam kehidupan mereka berlima, sesuatu yang mengubah diri mereka masing-masing untuk lebih baik dalam menjalani kehidupan. Setelah tiga bulan berselang mereka berlima pun bertemu kembali dan merayakan pertemuan mereka dengan sebuah perjalanan penuh impian dan tantangan. Sebuah perjalanan hati demi mengibarkan sang saka merah putih di puncak tertinggi Jawa yaitu di puncak Mahameru pada tanggal 17 Agustus. Sebuah perjalanan penuh perjuangan yang membuat mereka semakin mencintai Indonesia. Petualangan dalam kisah ini, bukanlah petualangan yang menantang adrenalin, demi melihat kebesaran sang Ilahi dari atas puncak gunung. Tetapi petualangan ini, juga perjalanan hati. Hati untuk mencintai persahabatan yang erat, dan hati yang mencintai negeri ini.
Segala rintangan dapat mereka hadapi, karena mereka memiliki impian. Impian yang ditaruh 5cm dari depan kening.

Image result for fedi nuril Image result for denny sumargo Image result for herjunot ali Image result for raline shah Image result for igor saykoji
Cast film 5cm: Fedi nuril, Denny Sumargo, Herjunot Ali, Raline Shah, Igor Saykoji

Adat Perkawinan Minangkabu

Dalam tiap masyarakat dengan susunan kekerabatan bagaimanapun, perkawinan memerlukan penyesuaian dalam banyak hal. Perkawinan menimbulkan hubungan baru tidak saja antara pribadi yang bersangkutan, antara marapulai dan anak dara tetapi juga antara kedua keluarga. Latar belakang antara kedua keluarga bisa sangat berbeda baik asal-usul, kebiasaan hidup, pendidikan, tingkat sosial, tatakrama, bahasa dan lain sebagainya. Karena itu syarat utama yang harus dipenuhi dalam perkawinan, kesediaan dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dari masing-masing pihak.
Pengenalan dan pendekatan untuk dapat mengenal watak masing-masing pribadi dan keluarganya penting sekali untuk memperoleh keserasian atau keharmonisan dalam pergaulan antara keluarga kelak kemudian. Perkawinan juga menuntut suatu tanggungjawab, antaranya menyangkut nafkah lahir dan batin, jaminan hidup dan tanggungjawab pendidikan anak-anak yang akan dilahirkan. Berpilin duanya antara adat dan agama Islam di Minangkabau membawa konsekwensi sendiri. Baik ketentuan adat, maupun ketentuan agama dalam mengatur hidup dan kehidupan masyarakat Minang, tidak dapat diabaikan khususnya dalam pelaksanaan perkawinan.
 Kedua aturan itu harus dipelajari dan dilaksanakan dengan cara serasi, seiring dan sejalan. Pelanggaran apalagi pendobrakan terhadap salah satu ketentuan adat maupun ketentuan agama Islam dalam masalah perkawinan, akan membawa konsekwensi yang pahit sepanjang hayat dan bahkan berkelanjutan dengan keturunan. Hukuman yang dijatuhkan masyarakat adat dan agama, walau tak pernah diundangkan sangat berat dan kadangkala jauh lebih berat dari pada hukuman yang dijatuhkan Pengadilan Agama maupun Pengadilan Negara. Hukuman itu tidak kentara dalam bentuk pengucilan dan pengasingan dari pergaulan masyarakat Minang. Karena itu dalam perkawinan orang Minang selalu berusaha memenuhi semua syarat perkawinan yang lazim di Minangkabau..
Perkawinan Adat Minangkabau adalah sebagai berikut :
* Kedua calon mempelai harus beragama Islam.
* Kedua calon mempelai tidak sedarah atau tidak berasal dari suku yang sama, kecuali pesukuan itu berasal dari nagari atau luhak yang lain.
* Kedua calon mempelai dapat saling menghormati dan menghargai orang tua dan keluarga kedua belah pihak.
* Calon suami (marapulai) harus sudah mempunyai sumber penghasilan untuk dapat menjamin kehidupan keluarganya.
Adapun tata cara  adat perkawinan di mingkabau, antara lain :
1. MARESEK

Maresek merupakan penjajakan pertama sebagai permulaan dari rangkaian tata-cara pelaksanaan pernikahan. Sesuai dengan sistem kekerabatan di Minangkabau yaitu matrilineal, pihak keluarga wanita mendatangi pihak keluarga pria. Lazimnya pihak keluarga yang datang membawa buah tangan berupa kue atau buah-buahan. Pada awalnya beberapa wanita yang berpengalaman diutus untuk mencari tahu apakah pemuda yang dituju berminat untuk menikah dan cocok dengan si gadis. Prosesi bisa berlangsung beberapa kali perundingan sampai tercapai sebuah kesepakatan dari kedua belah pihak keluarga.

2. MAMINANG/BATIMBANG TANDO (BERTUKAR TANDA)

Keluarga calon mempelai wanita mendatangi keluarga calon mempelai pria untuk meminang. Bila pinangan diterima, maka akan berlanjut ke proses bertukar tanda sebagai simbol pengikat perjanjian dan tidak dapat diputuskan secara sepihak. Acara ini melibatkan orangtua, ninik mamak dan para sesepuh dari kedua belah pihak. Rombongan keluarga calon mempelai wanita datang membawa sirih pinang lengkap disusun dalam carano atau kampia (tas yang terbuat dari daun pandan) yang disuguhkan untuk dicicipi keluarga pihak pria. Selain itu juga membawa antaran kue-kue dan buah-buahan. Menyuguhkan sirih di awal pertemuan mengandung makna dan harapan. Bila ada kekurangan atau kejanggalan tidak akan menjadi gunjingan, serta hal-hal yang manis dalam pertemuan akan melekat dan diingat selamanya. Kemudian dilanjutkan dengan acara batimbang tando/batuka tando (bertukar tanda). Benda-benda yang dipertukarkan biasanya benda-benda pusaka seperti keris, kain adat, atau benda lain yang bernilai sejarah bagi keluarga. Selanjutnya berembuk soal tata cara penjemputan calon mempelai pria.

3. MAHANTA SIRIAH/MINTA IZIN

Calon mempelai pria mengabarkan dan mohon doa restu tentang rencana pernikahan kepada mamak-mamak-nya, saudara-saudara ayahnya, kakak-kakaknya yang telah berkeluarga dan para sesepuh yang dihormati. Hal yang sama dilakukan oleh calon mempelai wanita, diwakili oleh kerabat wanita yang sudah berkeluarga dengan cara mengantar sirih. Calon mempelai pria membawa selapah yang berisi daun nipah dan tembakau (sekarang digantikan dengan rokok). Sementara bagi keluarga calon mempelai wanita, untuk ritual ini mereka akan menyertakan sirih lengkap. Ritual ini ditujukan untuk memberitahukan dan mohon doa untuk rencana pernikahannya. Biasanya keluarga yang didatangi akan memberikan bantuan untuk ikut memikul beban dan biaya pernikahan sesuai kemampuan.

4. BABAKO-BABAKI

Pihak keluarga dari ayah calon mempelai wanita (disebut bako) ingin memperlihatkan kasih sayangnya dengan ikut memikul biaya sesuai kemampuan. Acara ini biasanya berlangsung beberapa hari sebelum acara akad nikah. Mereka datang membawa berbagai macam antaran. Perlengkapan yang disertakan biasanya berupa sirih lengkap (sebagai kepala adat), nasi kuning singgang ayam (makanan adat), barang-barang yang diperlukan calon mempelai wanita (seperangkat busana, perhiasan emas, lauk-pauk baik yang sudah dimasak maupun yang masih mentah, kue-kue dan sebagainya). Sesuai tradisi, calon mempelai wanita dijemput untuk dibawa ke rumah keluarga ayahnya. Kemudian para tetua memberi nasihat. Keesokan harinya, calon mempelai wanita diarak kembali ke rumahnya diiringi keluarga pihak ayah dengan membawa berbagai macam barang bantuan tadi.



                   Kiri: Gadis-gadis muda mengenakan pakaian tradisional Minang. Kanan: Kedua mempelai dalam pernikahan di Minangkabau.

Kiri: Kedua mempelai dalam pernikahan minangkabau,Kanan: gadis-gadis muda yang mengenakan pakaian tradisional minang.

Minggu, 05 November 2017

LAGU SOSIAL




SHOUTUL HAROKAH – Palestina Tercinta


Untukmu jiwa-jiwa kami
Untukmu darah kami
Untukmu jiwa dan darah kami
Wahai Al Aqsa tercinta

Kami akan berjuang
Demi kebangkitan Islam
Kami rela berkorban
Demi Islam yang mulia

Untukmu Palestina tercinta
Kami penuhi panggilanmu
Untukmu Al Aqsa yang mulia
Kami kan terus bersamamu

Ya Robbi izinkanlah kami
Berjihad di PalestinaMu
Ya Allah masukanlah kami
Tercatat sebagai SyuhadaMu



Makna lirik tersebut adalah mengajak khusunya kaum muslimin untuk merasakan penderitaan warga yang berada di palestina, agar kita merasakan apa yang dirasakan oleh saudara kaum muslimin disana.

RASISME DAN TOLERANSI

RASISME
 Rasisme memiliki arti suatu sistem kepercayaan atau doktrin yang menyatakan bahwa perbedaan biologis yang melekat pada ras manusia menentukan pencapaian budaya atau individu, bahwa suatu ras tertentu lebih superior dan memiliki hak untuk mengatur yang lainnya. Manusia sebagai makhluk sosial, terkadang dalam memandang hubungannya dengan manusia lainserasa dibatasi oleh sekat-sekat perbedaan secara fisik. Hal ini wajar karena manusia dilahirkandengan membawa gen bawaannya masing-masing. Namun apabila dari perbedaan ini sampai memunculkan prasangka, walhasil bisa mengakibatkan fungsi bermasyarakat kita menjadi terganggu. Apapun nama dan bentuk dari prasangka ini, kesemuanya bermuara pada apa yang disebut rasisme. 

Rasisme berdiri tidak hanya dalam barisan yang kuat, akan tetapi rasisme juga tertanam dalam kaum yang lemah. Jika yang kuat menindas yang lemah karena mereka memiliki basis kekuasaan maka yang lemah akan melakukan perlawanan secara diam-diam. Jadi jelaslah bahwa  rasisme ada di antara kita.

Di Indonesia masih ada pada sebagian masyarakat di Negara kita yang berperilaku rasis, meskipun tindakan rasis yang ditujukan bukan pada warna kulitnya, namun lebih kepada penghinaan terhadap daerah asal, silsilah, nama maupun status sosial.

Contoh paling sahih adalah kata “kampungan” yang sering kita dengar di sinetron televisi. Kata kampungan disini berarti penghinaan terhadap orang desa, dan dianggap tidak memiliki norma kehidupan standar perkotaan. Sebagai orang yang lahir, tumbuh, besar, dan mencari penghidupan di desa tentu saya sangat miris dan tersayat hatinya bila mendengar kata tersebut disebutkan dalam adegan sinetron. Walaupun itu hanya adegan dalam sebuah sinetron tapi pengaruh kata “kampungan” yang ditimbulkan televisi sangat luas dan bisa mempengaruhi perkembangan anak khususnya anak di pedesaan. Mereka akan berada dalam situasi minder dan tidak memiliki kepercayaan diri sehingga ‘nrimo’ saja dengan keadaan dan cap kampungan yang sudah terlanjur melekat seperti dalam adegan sinetron. Pengaruh buruk juga bisa terjadi untuk anak di perkotaan, bagaimana mereka tidak akan memiliki kepekaan terhadap sesama dan lingkungan sekitarnya karena beranggapan lebih superior dibandingkan dengan anak di pedesaan. Tentu akan seperti apa generasi mereka ketika telah dewasa.

Isu rasisme juga berdampak kepada eksklusi sosial kepada orang atau kelompok tertentu. Dimana orang atau kelompok tertentu tersebut menjadi terbatas aksesnya akibat isu rasisme. Sehingga bisa dikatakan bahwa isu rasisme hanya akan menjadi hal yang serius jikalau telah membatasi akses seseorang atau kelompok tertentu.

TOLERANSI
Toleransi berasal dari bahasa Latin yaitu  "tolerare" artinya menahan diri, bersikap sabar, membiarkan orang berpendapat lain, dan berhati lapang terhadap orang-orang yang memiliki pendapat berbeda. Sikap toleran tidak berarti membenarkan pandangan yang dibiarkan itu, tetapi mengakui kebebasan serta hak-hak asasi para penganutnya.

Jadi secara umum toreansi adalah sikap yang membebaskan (membiarkan) orang lain utuk berpendapat ataupun melakukan hal yang tidak satu ide (sependapat) dengan diri kita, tanpa kita melakukan intimidasi terhadap orang ataupun kelompok tersebut.

Contoh Toleransi
Toleransi Beragama
Toleransi agama adalah dimana penganut mayoritas dalam suatu masyarakat menghormati keberadaan agama atau kepercayaan lainnya yang berbeda. Jadi, kita harus  memberikan kenyamanan mereka dalam melaksanakan ibadahnya, tanpa ada menggangu atau mengintimidasi agama yang berbeda.

Torensi Sosial
Adalah toleransidalam bermasyarakat, seperti jika di dalam sebuah daerah terdapat dua kelompok, satu kelompok mayoritas dan satunya lagi kelompok minoritas, Jadi sebagai kelompok mayoritas wajib menghargai dan tidak melakukan intimidasi terhadap kelompok minoritas.

Manfaat Toleransi
Toleransi adalah suatu sikap yang mulia, dengan kita melakukan tolerasi berarti kita sudah menghargai HAM sesorang. dan tentunya kita akan mendapatkan manfaat positif dari sikap toleransi,

Kedamaian, Tidak akan pernah ada konflik di dalam kehidupan bermayarakat. Keharmonisan dalam hubungan beragama, suku, budaya selalu terjaga. Hidup bermasyarakat akan selalu tentram tanpa ada perasaan was-was.

CINTA TERHADAP KEMANUSIAAN

Cinta terhadap Nabi Muhammda SAW

Katakanlah, Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, maka ikutilah (sunnah/petunjuk)ku, niscaya Allah mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu, Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. Ali ‘Imran: 31).

Berdasarkan ayat di atas, jelaslah bahwa mencintai dan mengagungkan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sebenarnya adalah dengan meneladani petunjuk dan sunnah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, dengan berusaha mempelajari dan mengamalkannya dengan baik. Dan bukanlah mencintai dan mengagungkan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan melakukan perbuatan-perbuatan bid’ah dengan mengatasnamakan cinta kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, atau memuji dan mensifati beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam secara berlebihan, dengan menempatkan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melebihi kedudukan yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala tempatkan beliau padanya.
Dalam sebuah hadits shahih, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian memuji diriku secara berlebihan dan melampaui batas, sebagaimana orang-orang nasrani melampaui batas dalam memuji (Nabi Isa) bin Maryam, karena sesungguhnya aku hanyalah seorang hamba Allah, maka katakanlah: hamba Allah dan Rasul-Nya.

Inilah makna cinta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dipahami dan diamalkan oleh generasi terbaik umat ini, para sahabat radhiallahu ‘anhum. Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu berkata, “Tidak ada seorangpun yang paling dicintai oleh para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melebihi beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, akan tetapi jika mereka melihat beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka tidak berdiri (untuk menghormati beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam), karena mereka mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci perbuatan tersebut.”

Contoh Proposal tentang motor