Sabtu, 07 November 2020

Prosedur, Cara, dan Syarat Pendirian CV

 Persekutuan Komanditer (CV) adalah persekutuan yang didirikan oleh minimal 2 (dua) orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan.


Berikut langkah-langkah pembuatan CV:

PEMBUATAN AKTA DAN PENDIRIAN CV

Akta ini dibuat dan ditandatangani oleh notaris, dengan menyerahkan :

  • Fotokopi KTP Direktur dan Persero Pasif (Komisaris)
  • Fotokopi NPWP Direktur dan Persero Pasif (Komisaris)
  • Nama CV
  • Penjelasan mengenai bidang usaha
  • Foto Direktur ukuran 3x4 latar belakang merah

PEMBUATAN SURAT KETERANGAN DOMISILI PERUSAHAAN

Surat ini diajukan ke kelurahan setempat, sebagai bukti keterangan alamat perusahaan dengan persyaratan :

  • Pengisian formulir pengajuan SKDP
  • Melampirkan legalitas perusahaan (Akta Pendirian & SK Menkumham)
  • Fotokopi kontrak/sewa tempat usaha atau bukti kepemilikan tempat usaha
  • Surat keterangan dan pemilik gedung apabila bedomisili di gedung perkantoran/pertokoan
  • Fotokopi PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) tahun terakhir
  • Fotokopi IMB (Ijin Mendirikan Bangunan)
  • Foto gedung/ruangan tampak luar dan dalam


PEMBUATAN NOMOR POKOK WAJIB PAJAK (NPWP)

Permohonan pendaftaran wajib pajak badan usaha diajukan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sesuai dengan domisili perusahaan. Selain mendapat kartu NPWP, nanti juga akan mendapat surat keterangan terdaftar sebagai wajib pajak dengan persyaratan :

  • Pengisian formulir pengajuan NPWP
  • Melampirkan legalitas perusahaan (Akta Pendirian, SK Menkumham & SKDP)
  • Fotokopi KTP, NPWP & KK Direktur


PEMBUATAN SURAT IJIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP)

Permohonan diajukan ke Dinas Perdagangan Kota/Kabupaten untuk golongan SIUP menengah dan kecil. Sedangkan SIUP besar diajukan ke Dinas Perdagangan Propinsi dengan persyaratannya:

  • Pengisian formulir pengajuan SIUP
  • Melampirkan legalitas perusahaan (Akta Pendirian, SK Menkumham, SKDP & NPWP)
  • Pas foto direktur perusahaan ukuran 3×4 (2 lembar) berwarna.

PEMBUATAN SURAT KETERANGAN DOMISILI PERUSAHAAN

Surat ini diajukan ke kelurahan setempat, sebagai bukti keterangan alamat perusahaan dengan persyaratan :

  • Pengisian formulir pengajuan SKDP
  • Melampirkan legalitas perusahaan (Akta Pendirian & SK Menkumham)
  • Fotokopi kontrak/sewa tempat usaha atau bukti kepemilikan tempat usaha
  • Surat keterangan dan pemilik gedung apabila bedomisili di gedung perkantoran/pertokoan
  • Fotokopi PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) tahun terakhir
  • Fotokopi IMB (Ijin Mendirikan Bangunan)
  • Foto gedung/ruangan tampak luar dan dalam

PEMBUATAN TANDA DAFTAR PERUSAHAAN (TDP)

Pendaftaran dilakukan ke Dinas Perdagangan yang berada di Kota/Kabupatcn domisili perusahaann :

  • Pengisian formulir pengajuan SIUP
  • Melampirkan legalitas perusahaan (Akta Pendirian, SK Menkumham, SKDP, NPWP & TDP)
  • Pas foto direktur perusahaan ukuran 3×4 (2 lembar) berwarna

Disini saya akan memberi contoh persyaratan dan prosedur surat izin di bidang katering(makanan).

Persyaratan Dan Prosedur Mendapatkan Surat Izin Katering

Persyaratan Dan Prosedur Mendapatkan Surat Izin KateringSebuah usaha yang dijalankan berdasarkan hobi adalah pekerjaan yang paling menyenangkan. Banyak orang yang sukses menjalankan bisnis yang berdasarkan hobi. Salah satu bisnis yang bisa ditekuini jika memiliki hobi memasak adalah usaha katering.

Bisnis kuliner sendiri menjadi salah satu bisnis yang sekarang menjadi tren di masyarakat. bisnis ini menjadi salah satu bisnis yang paling menjanjikan karena setiap masyarakat tentunya makanan sendiri adalah kebutuhan paling pokok bagi manusia.

Terlebih ada banyak acara yang membutuhkan jasa dari katering untuk memenuhi jamuan makan dalam acara tersebut. Bisa lihat bahwa didaerah sendiir ada banyak usaha katering yang bermunculan, sehingga persaingannya pun menjadi semakin ketat.

Agar bisa mendapatkan izin, maka berikut adalah beberapa syarat administrasi yang harus dipenuhi :

  • - Fotocopy dari KTP pemohon.
  • - Denah dari bangunan dapurnya.
  • - Surat penunjukan untuk penanggung jawab dari jasa boga.
  • - Copy ijazah atau sertifikat dari tenaga sanitasi yang mempunyai pengetahuan berupa higienis sanitasi makanan.
  • - Copy dari sertifikat kursus dari higienis sanitasi untuk pengusaha.
  • - Copy dari sertifikat kurus untuk higenis sanitasi untuk penjamah makanan paling sedikit satu orang untuk penjamah makanan.
  • - Rekomendasi yang diberikan oleh asoiasi untuk jasa boga.

Berbagai persyaratan diatas harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum melakukan berbagai prosedur untuk mengajukan ijin untuk usaha katering. Syarat yang cukup mudah untuk membuat sebuah usaha. Setelah syaratnya sudah  miliki semua, berikut adalah prosedur yang harus dilakukan untuk mendapatkan surat ijin :

  • - Surat permohonan ditujukan pada Kepala Dinkes di Kabupaten atau Kota.
  • - Pemeriksaan untuk higienis sanitasi dari jasa boga akan dikoordinasikan oleh Dinkes yang bekerjasama bersama asosiasi dari ajsa boga.
  • - Tim akan melakukan kunjungan serta pemeriksaan agar menilai dari kelayakan yang ada baik secara fisik, kimia, atau juga bakteriologis serta keseluruhan dari rangkaian produksi makanan.

  • Penilaian akan dilakukan meliputi :
  1. Pemeriksaan fisik
  2. Pemeriksaan dari laboratorium
  3. Kesimpulan
  • - Pemberian dari sertifikat yang layak higienis sanitasi dari jasa boga.
  • - Pemerian surat izin usaha.

Berbagai prosedur diatas bisa dilakukan secara runtun agar  dapat mendapatkan surat izin katering dengan mudah. Setelah mendapatkan surat izin, bisa menyiapkan persiapan lainnya. selanjutnya usaha katering bisa dimulai.

Perbandingan CV dan PT dengan tabel.

Perbedaan

CV

PT

Nama

tak ada peraturan secara khusus yang mengatur nama perusahaan. Sehingga bisnis perseroan terkadang bisa memiliki kesamaan nama dengan perusahaan CV lain.

Telah diatur secara khusus dalam Pasal 16 UU No. 40 Tahun 2007, yakni: Nama Perseroan harus didahului dengan frasa "Perseroan Terbatas" atau disingkat PT. Nama Perseroan tidak boleh sama atau mirip dengan nama "PT" yang sudah ada dan berdiri di wilayah RI seperti yang diatur PP No 26 Tahun 1998.

Bentuk

Tidak berbadan hukum, tak ada peraturan tertentu yang mengaturnya.

Memiliki badan hukum yang bisa digunakan untuk usaha dalam skala kecil, menengah, atau skala besar sekalipun.

Dasar Hukum

Tidak memilik dasar hukum

Undang-Undang PT Nomor 40 Tahun
2007
tentang Perseroan Terbatas

Pendiri

Hanya warga negara Indonesia, minimal 2 orang

Didaftarkan ke Sistem Administrasi Badan Usaha Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Boleh warga negara Indonesia atau
warga negara asing, minimal 2 orang

Harus mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia supaya berstatus badan hukum.

Saham

Tidak terdapat kepemilikan saham

Adanya kepemilikan saham

Pengesahan

Pengesahan dari pengadilan
negeri setempat

Pengesahan dari Menteri Hukum
dan HAM RI

Biaya Pendirian

Lebih murah dibanding PT

Lebih mahal dibanging CV

Pengurus

Pasero aktif dan pasif

Dilakukan oleh sekutu aktif yang diberikan ke- wenangan untuk mengurus saja.

Direksi dan komisaris

Dilakukan oleh Direksi dan bawahan berdasarkan RUPS.

 

 


ANALISIS SHOPEE

 

1.      Apa itu Shopee



Shopee merupakan situs commerce yang memiliki kantor pusat di Singapura. Shopee juga tersebar di negara lain seperti Indonesia, Malaysia, Thailand, Taiwan, Vietnam, Filipina, Brazil, Jepang, Korea Selatan, dan Amerika Selatan. Shopee sendiri dinaungi oleh SEA Group (Garena).

 

            


 

Shopee didirikan oleh Chris Feng, salah satu mahasiswa lulusan terbaik Universitas Singapura pada tahun 2009. Chris Feng juga merupakan mantan karyawan Rocket Internet yang pernah memimpin Lazada dan Zalora.

               


 

 

 

2.      Sejarah Shopee

Shopee pertama kali diluncurkan pada tahun 2015 di Singapura, Indonesia, Malaysia, Thailand, Taiwan, Vietnam, dan Filipina. Pada tahun tersebut pula, Shopee membuat seminar untuk penjual yang bernama Shopee University yang diadakan perdana di Taiwan. Pengajaran ini pun berhasil dan sekitar 70.000 penjual merasakan manfaat dari diadakannya seminar tersebut.

 


 

Pada Juni 2017, Shopee mengembangkan produknya lagi yaitu Shopee Mall. Produk ini pertama kali diluncurkan di Taiwan. Shopee Mall merupakan toko/penjual terpilih di Shopee yang memberikan pembeli pengalaman belanja online yang lebih terjamin. Shopee Mall memiliki 2 kriteria yang harus dimiliki oleh toko/penjual yaitu :

-          Kualitas merk/ produk

-          Kualitas operasional toko meliputi kapasitas, respon penjual, manajemen gudang penjual, performa pemenuhan pesanan, kualitas daftar produk penjual, dll

Pada tahun 2018, Shopee mencapai Omzet penjualan menjapai 10 milyar USD dengan lebih 600 juta transaksi pada platform web maupun aplikasi IOS/Android. Pada tahun 2018 juta (tepatnya bulan Mei), Shopee meluncurkan Super Brand Day dengan P&G sebagai partner di Indonesia.

Pada tahun 2019, untuk meningkatkan minat masyarakat, Shopee menjadikan BLACKPINK dan Cristiano Ronaldo sebagai Brand Ambassador. Shopee juga mengadakan event Shopee 12.12 Birthday Sale yang meningkatkan minat beli masyarakat.

 


                    

 

Pada tahun ini juga Shopee membuat Shopee live. Program ini merupakan fitur interaktif bagi penjual untuk melakukan live streaming dan mempormosikan produk/jasa kepada pembeli. Pengguna yang memasuki live stream juga dapat memberikan komentar ke live streamer secara langsung

 

Shopee juga membuat program In-app Games, yaitu pengguna dapat memainkan permainan pada aplikasi Shopee dan mendapatkan hadiah berupa produk atau diskon secara gratis. Pengguna juga dapat mengajak pengguna lain untuk mendapatkan hadiah yang lebih banyak. Dengan program ini, lebih 1 milyar orang memainkan Games tersebut

 



 


3.      Sistem yang digunakan Shopee

Pada awal berdirinya, Shopee menggunakan sistem marketplace C2C (Customers to Customers). C2C merupakan model bisnis dimana customer dapat menjual produknya ke customer lain. Shopee sendiri menjadi media penghubung diantara transaksi tersebut.

Namun dengan berjalannya waktu, kini Shopee menggunakan sistem marketplace C2C dan B2C semenjak diluncurkannya Shopee Mall untuk menggandeng brand ternama. Dengan menggunakan system ini, brand ternama dapat lebih mudah menawarkan produk ke konsumen secara online. Konsumen dapat melihat barang yang telah disediakan oleh Perusahaan dengan aplikasi Shopee.

Definisi, Jenis, dan Perkembangan tentang Bisnis Informatika

1.    Definisi umum : Bisnis, TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) dan Bisnis Informatika

 

Bisnis

            Dalam pengertiannya, bisnis adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh perorangan maupun organisasi yang melibatkan aktivitas produksi, penjualan,  pembelian, maupun pertukaran barang/ jasa, dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan atau laba.

Menurut Brown dan Pretello, pengertian bisnis adalah lembaga yang menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat serta semua hal yang mencakup berbagai usaha yang dilakukan pemerintah maupun swasta tidak peduli mengejar laba ataupun tidak.

 

Tujuan Bisnis

Tujuan utama dari semua bisnis adalah untuk mendapatkan laba dengan memproduksi barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Adapun beberapa tujuan bisnis adalah sebagai berikut:

·          Untuk memperoleh keuntungan dari kegiatan bisnis.

·          Untuk pengadaan barang ataupun jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat.

·          Untuk mencapai kesejahteraan pemilik faktor produksi dan masyarakat.

·          Menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

·          Untuk menunjukkan eksistensi suatu perusahaan dalam jangka panjang.

·          Untuk meningkatkan kemajuan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat secara umum.

·          Untuk menunjukkan prestise dan prestasi.

 

Aspek Bisnis

·          Aspek Ekonomi

·          Aspek Hukum

·          Aspek Moral

·          Aspek Sosial dan Lingkungan

·          Aspek Agama

 

 

TIK

          Teknologi informasi dan komunikasi (TIK) memuat semua teknologi yang berhubungan dengan penanganan informasi. Penanganan ini meliputi pengambilan, pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, penyebaran, dan penyajian informasi. Jadi, TIK adalah teknologi yang berhubungan dengan pengambilan, pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, penyebaran, dan penyajian informasi .TIK dapat juga di simpulkan bahwa teknologi informasi dan komunikasi adalah hasil rekayasa manusia terhadap proses penyampaian informasi dan proses penyampaian pesan (ide, gagasan) dari satu pihak kepada pihak lain sehingga lebih cepat, lebih luas sebarannya, dan lebih lama penyimpanannya.

 

Aspek TIK

·          Teknologi informasi diantaranya meliputi segala hal-hal yang berkaitan dengan proses, penggunaan sebagai alat bantu, manipulasi dan juga pengelolaan informasi.

·          Lalu teknologi komunikasi adalah segala sesuatu atauhal-hal yang berkaitan dengan penggunaan alat bantu untuk memproses serta mentransfer data dari perangkat yang satu ke perangkat yang lainnya.

 

2.     Jenis Bisnis Informatika (ecommerce, software house, consultant, penjualan perangkat TIK, pemasangan dan pemeliharaan jaringan komputer dan perangkat TIK, dll)

 

· Startup

Startup atau perusahaan rintisan merupakan suatu bisnis yang didirikan oleh perorangan atau kelompok (bisa berupa perusahaan) yang memiliki kegiatan menjual produk baik barang ataupun jasa yang baru, dengan menghadapi kondisi ketidakpastian yang sangat tinggi.

· Konsultan Teknologi

Usaha ini cocok bagi Anda yang memiliki latar belakang pendidikan di bidang IT ataupun memiliki keahlian dalam bidang tersebut. Konsultan teknologi juga harus mampu mengetahui tren teknologi saat ini dan masa yang akan datang. Karena dengan pengetahuan dan kemampuan yang terbaru, maka menjadikan Anda sebagai konsultan teknologi yang cukup kompetitif di dalam industri.

· Konsultan Media Social

Saat ini adalah era digital. Media sosial tidak hanya berfungsi sebagai akun pribadi yang digunakan untuk membagikan berbagai kegiatan, melainkan media sosial saat ini juga berperan untuk menghasilkan pendapatan. Media sosial merupakan salah satu alat pemasaran termurah.

· Web Developer

Bagi Anda yang ingin menjadi web developer, harus miliki kemampuan dasar yaitu memahami konsep Hyper Text Transfer Protocol (HTTP), Hyper Text Markup Language (HTML), Cascading Style Sheet (CSS), javascript, server side programming, database SQL, web server, dan web hacking.

· Web Design

Kebutuhan web saat ini, terlebih lagi bagi pelaku usaha cukup berperan penting dalam meningkatkan pendapatan. Bagi Anda yang mampu mendesign tampilan web menjadi menarik, jenis usaha ini cukup bagus. Karena tidak semua orang memiliki kemampuan dalam mengelola atau melakukan perbaikan pada web. Tampilan web menjadi kesan pertama yang terlihat oleh orang lain, sehingga pemiliki web haruslah memberikan kesan pertama yang baik dengan memperindah design web.

· Content Creator

Penyedia konten sering dibutuhkan di beberapa website freelance. Konten yang biasa di perlukan adalah berupa artikel, video, gambar, dan konten-konten menarik lainnya. Konten ini diperlukan karena bisa memaksimalkan lalu lintas dari website atau blog.

· Perpustakaan Online

Anda bisa membuat e-library atau perpustakaan online dan memperoleh penghasilan. Anda bisa membagikan informasi yang bermanfaat dan mampu menarik orang-orang untuk menjadi anggota dari perpustakaan online tersebut. Penghasilan bisa didapatkan dari biaya berlangganan yang sudah ditetapkan untuk para anggota.

 

3.     Perkembangan Bisnis Informatika di Indonesia dan dunia

Perkembangan teknologi informasi telah berkembang luar biasa dari sisi:

a.       Perangkat keras (hardware),

  1. Perangkat lunak (software), atau
  2. Sumber daya manusia (human resources) yang menggunakannya.

 

Saat ini kehidupan manusia mulai bergeser ke kehidupan komputasi pervasif, suatu kehidupan yang meletakkan teknologi informasi sebagai bagian dari kehidupan manusia kapan dan dimana saja. Hal ini dapat diilihat dari perilaku manusia yang sudah mulai terbiasa dengan komputer, sudah mulai terbiasa dengan internet, dan sudah mulai merasakan bahwa sekumpulan kebutuhannya dapat dibantu oleh teknologi informasi.

Dapat kita lihat sendiri bahwa telepon genggam yang tadinya hanya bisa digunakan untuk berkomunikasi dengan suara, kemudian ditambahkan dengan pesan teks (SMS), pesan multimedia hingga sekarang telepon genggam pun sudah bisa melakukan hal-hal yang dapat dilakukan dalam komputer.

Salah satu contoh bisnis teknologi informasi yang berkembang di Indonesia adalah GO-JEK. Sebuah aplikasi yang awalnya hanyalah sebuah aplikasi yang melayani angkutan melalui jasa ojek secara online. Namun sekarang sudah banyak jasa yang ditambahkan, seperti jasa pengiriman barang (GO-SEND), pemesanan makanan (GO-FOOD), dll. Berkembangnya bisnis ini tentunya didukung oleh perkembangan jaringan internet di Indonesia, sekarang sudah mudah untuk mendapatkan layanan internet dimanapun.


Contoh Proposal tentang motor